Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

KI Sulsel Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik Dinas Kesehatan Prov. Sulsel

Makassar - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang mempertemukan Muh. Ridwan Q sebagai Pemohon melawan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Termohon tersebut bertempat di Ruang Sidang KI Prov. Sulsel, Kamis (01/02/2024).

Sidang sengketa informasi tersebut dipimpin Ketua Majelis Khaerul Mannan didampingi Anggota Majelis Pahir Halim dan Andi Tadampali dengan Panitera Rachmandani Palamba.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan awal, Pemohon dalam kapasitasnya selaku individu warga negara menyampaikan bahwa sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pihaknya meminta salinan sejumlah dokumen keuangan serta dokumen pengadaan barang dan jasa yang sudah dikuasai Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen yang dimaksud meliputi Salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes Tahun Anggaran 2022 dan 2023,  Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Salinan/ Data Aset Tahun 2023, salinan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 serta Salinan dokumen kontrak pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone TA 2022 - 2023.

Kasubbag Umum Dinkes Prov Sulsel, Suhasril dalam persidangan menjelaskan bahwa pada prinsipnya dokumen yang diminta adalah dokumen yang terbuka untuk publik. 

"Kami perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel terkait apakah Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2023  telah diterima oleh Dinkes Sulsel atau belum. Mengingat pemeriksaan BPK baru selesai November tahun lalu," jelas Suhasril.

Sidang Pemeriksaan Awal yang berlanjut dengan mediasi dipimpin Mediator Fauziah Erwin menghasilkan sejumlah kesepakatan sementara, diantaranya kedua belah pihak setuju melanjutkan proses Mediasi pada Senin, 26 Februari mendatang dengan agenda penyerahan dokumen. (*)

Tekan ESC untuk menutup pencarian

Skip to content