Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Alur Dan Panduan

Pedoman, instrumen penilaian, dan alur tahapan pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik.

UU 14/2008 & Perki SLIP Landasan Hukum & Standar Layanan
OPD & Pemkab/Kota Sasaran Badan Publik Se-Sulsel
E-Monev & Visitasi Metode Penilaian Portofolio & Lapangan
Badan Publik Informatif Kualifikasi Peringkat Tertinggi

Penting Bagi PPID Badan Publik

Partisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bersifat wajib bagi seluruh Badan Publik di Sulawesi Selatan sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Seluruh proses pengisian kuesioner dan unggah dokumen bukti dukung tidak dipungut biaya (gratis).