Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Pengajuan Keberatan

Pengajuan Keberatan


Identitas Pemohon


Identitas Kuasa Pemohon


Identitas Kuasa Pemohon

Sesuai Dengan Pasal 25 UU KIP, Dipilih Oleh Pengaju Keberatan Sesuai Dengan Alasan Keberatan Yang Diajukan

Permohonan Informasi Ditolak
Informasi Berkala Tidak Disediakan
Permintaan Informasi Tidak Ditanggapi
Permintaan Informasi Ditanggapi Tidak Sebagaimana Yang Diminta
Permintaan Informasi Tidak Dipenuhi
Biaya Yang Dikenakan Tidak Wajar
Informasi Disampaikan Melebihi Jangka Waktu Yang Ditentukan

Tekan ESC untuk menutup pencarian

Skip to content